Sumber Daya Alam
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penjelasan mengenai pengertian sumber daya alam?
2. Bagaimana penjelasan mengenai jenis dan contoh sumber daya alam?
3. Bagaimana penjelasan mengenai sumber daya alam yang ada diindonesia?
4. Bagaimana penjelasan mengenai pemanfaatan sumber daya alam?
5. Bagaimana penjelasan mengenai landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam?
6. Bagaimana penjelasan mengenai karakteristik ekologi sumber daya alam?
7. Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Selain itu dapat mengetahui pemnfaatan sumber daya alam hayati maupu non hayati dan bagaimana daya dukung lingkungan serta keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola suber daya alam tersebut.
1.4. Manfaat Penulisan
Penulisan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh pembaca tentang pemanfaatan sumber daya alam, landasan kebijakan, serta keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga mampu menambah wawasan mengenai sumber daya alam yang ada.
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.2 Jenis-Jenis Sumber Daya Alam
1. Berdasarkan sifatnya jenis-jenis sumber daya alam dibagi menjadi 2:
· Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui
Adalah Sumber daya alam yang tidak akan pernah habis seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya.·
Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam jenis ini mempunyai jumlah yang terbatas. Hal ini dikarenakan proses pembentukannya membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga digunakan terus menerus akan habis, seperti bahan-bahan galian atau barang tambang.
2. Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi menjadi dua(2)
· Hayati (Biotic)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup dan tumbuh-tumbuhan Karena berasal dari makhluk hidup, maka sumber daya alam biotik ini dapat terus diperbaharui keberadaannya atau renewable.
· Non-hayati (Abiotic)
Sumber daya yang berasal dari benda mati seperti sinar matahari, hasil tambang dan mineral, air,udara, dan lain sebagainnya.
3. Sumber daya alam berdasarkan pembentukannya
· Sumber daya materi
Sumber daya alam yang berupa benda mati dan bisa didapatkan secara langsung dari alam, bisa melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan. sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia.
· Sumber daya Energi
Sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia. Seperti minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara dan sinar matahari
· Sumber daya ruang
Sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk kelangsungan hidupn. Sumber daya alam ruang ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Seperti gunung dan lembah
· Sumber daya waktu
Sumber daya alam yang keberadaannya tergantung oleh waktu atau musim. Misalnya Air ketika musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, tetapi ketika musim hujan sangat berlimpah.
2.3 Contoh Sumber Daya Alam
Yang dapat diperbarui :
· Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
- Kedelai untuk membuat tahu, temped an kecap.
- Gandum sebagai bahan dasar terigu.
· Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
- Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
- Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
- Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
· Peralatan rumah tangga
berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain:
- Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
- Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
· Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
- Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
- Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
- Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
· Bahan bangunan
- Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
- Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
· Peralatan olah raga
- Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
- Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
· Tidak dapat diperbarui :
Minyak bumi, gas alam dan batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
· Barang tambang logam, seperti:
1). Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat
3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
· Barang tambang non logam
Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
2). Intan digunakan untuk perhiasan.
3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan
2.4 Sumber Daya Alam Yang Ada Di Indonesia
1. Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang keberadaanya sangat melimpah dan beragam, khususnya bagi wilayah Indonesia. Organisme ini mampu untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Maka dari itu, tumbuhan merupakan produsen atau merupakan penyusun dasar rantai makanan. Keberadaan organisme ini sangat penting dan eksploitasi besar-besaran terhadap tumbuhan akan berpengaruh terhadap kerusakan alam bahkan kepunahan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
· Untuk bahan makanan: Padi, jagung, gandum, tebu, dll
· Untuk bangunan: kayu jati, kayu mahoni
· Bahan bakar: kelapa sawit
2. Pertanian dan Perkebunan
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan. Pertanian lahan basah dan lahan kering dan perkebunan di Indonesia menghasilakan banyak komoditi ekspor diantaranya:
· Komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, palawija, pohon buah-buahan
· Komoditi perkebunannya seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi, dan tebu
3. Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan berupa hewan liar maupun yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatanya diantaranya sebagai:
· Pembantu pekerjaan berat manusia seperti kerbau yang digunakan untuk membajak. Kuda sebagai alat bantu transportasi, gajah sebagai salah satu alat bantu angkut di beberapa daerah
· Sebagai sumber pangan seperti sapi, ayam, kambing, perikanan laut dan darat
Selain itu diberlakukan pelestarian hewan untuk menjaga ekosistem darat dan ekosistem air, maka dibentuklah tempat-tempat yang bisa membantu melestarikan keberadaan hewan-hewan dan mencegah dari kepunahan.
4. Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama mahluk hidup dan bumi sendiri didominasi wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut dan samudra) dan hanya 3% yang merupakan wilayah air tanah
· Air digunakan untuk keperluan domestik seperti untuk memasak, minum, mencuci
· Bahan dasar industri makanan dan minuman
· Penambangan
· Aset pariwisata dan rekreasi
· Selain itu air juga digunakan sebagai sumber listrik (pembangkit listrik tenaga air)
5. Angin
Angin mampu menghasilkan energi dengan penggunaan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Beberapa fungsi angin adalah:
· Membantu penyerbukan tanaman
· Membantu uap air bergerak ke daratan dan menjadikannya hujan
Sumber energi listrik. Energi yang dihasilkan oleh angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil pada umumnya. Negara yang sudah memanfaatkan angin sebagai sumber utama energi listrik adalah Belanda
2.6 Landasan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3. Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
2.7 Karakteristik Ekologi
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
2.8 Keterbatasan Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Manusia sebagai pengguna sumber daya alam harus mengerti dan memahami bagaimana cara menggunakan sumber daya alam dengan bijak tetapi dalam kasus dilapangan masih banyak segelintir manusia yang sembarangan karena ketidaktahuan manusia akan hal tersebut oleh karena itu pemerintah atau pihak yang terkait perlu mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat bagaimana pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan batasan yang benar dalam pengambilan sumber daya alam tersebut agar dampak yang dihasilkan tidak merusak ekosistem supaya anak dan generasi penerus masih dapat menikmatinya.
2.9 Kesimpulan
Sumber daya alam akan menjadi lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar dan tetap memperhatikan nilai-nilai kelestarian sumber daya alam serta tanpa mengabaikan sifat kemanusiaan sebagai dampak dari sumber daya alam tersebut.
Sebuah kemungkinan besar jika memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam terutama di Indonesia, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan aspek kepentingan bersama sehingga hasil dari sumber daya alam tidak hanya di nikmati para penggarap asing namun diutamakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri .
Sumber daya alam merupakan kekayaan yang berada di bumi dan juga bisa bermanfaat bagi kebutuhan pokok manusia sehari-hari, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, contohnya beras, sayur-sayuran, buah-buahan, tekstil, BBM, Televisi, Hand phone, radio
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://yogandaruprahastowo.blogspot.com/2018/10/sumber-daya-alam.html
http://adiseptiyawan.blogspot.com/2015/10/makalah-sumber-daya-alam.html
https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/pemanfaatan-sumber-daya-alam
https://refiputrihandayani.wordpress.com/2017/03/30/landasan-kebijaksanaan-pengelolaan-sumber-daya-alam/
https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
https://niswiulfini.blogspot.com/2013/07/makalah-sumber-daya-alam.html
1.1 Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penjelasan mengenai pengertian sumber daya alam?
2. Bagaimana penjelasan mengenai jenis dan contoh sumber daya alam?
3. Bagaimana penjelasan mengenai sumber daya alam yang ada diindonesia?
4. Bagaimana penjelasan mengenai pemanfaatan sumber daya alam?
5. Bagaimana penjelasan mengenai landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam?
6. Bagaimana penjelasan mengenai karakteristik ekologi sumber daya alam?
7. Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Selain itu dapat mengetahui pemnfaatan sumber daya alam hayati maupu non hayati dan bagaimana daya dukung lingkungan serta keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola suber daya alam tersebut.
1.4. Manfaat Penulisan
Penulisan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh pembaca tentang pemanfaatan sumber daya alam, landasan kebijakan, serta keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga mampu menambah wawasan mengenai sumber daya alam yang ada.
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.2 Jenis-Jenis Sumber Daya Alam
1. Berdasarkan sifatnya jenis-jenis sumber daya alam dibagi menjadi 2:
· Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui
Adalah Sumber daya alam yang tidak akan pernah habis seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya.·
Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam jenis ini mempunyai jumlah yang terbatas. Hal ini dikarenakan proses pembentukannya membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga digunakan terus menerus akan habis, seperti bahan-bahan galian atau barang tambang.
2. Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi menjadi dua(2)
· Hayati (Biotic)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup dan tumbuh-tumbuhan Karena berasal dari makhluk hidup, maka sumber daya alam biotik ini dapat terus diperbaharui keberadaannya atau renewable.
· Non-hayati (Abiotic)
Sumber daya yang berasal dari benda mati seperti sinar matahari, hasil tambang dan mineral, air,udara, dan lain sebagainnya.
3. Sumber daya alam berdasarkan pembentukannya
· Sumber daya materi
Sumber daya alam yang berupa benda mati dan bisa didapatkan secara langsung dari alam, bisa melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan. sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia.
· Sumber daya Energi
Sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia. Seperti minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara dan sinar matahari
· Sumber daya ruang
Sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk kelangsungan hidupn. Sumber daya alam ruang ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Seperti gunung dan lembah
· Sumber daya waktu
Sumber daya alam yang keberadaannya tergantung oleh waktu atau musim. Misalnya Air ketika musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, tetapi ketika musim hujan sangat berlimpah.
2.3 Contoh Sumber Daya Alam
Yang dapat diperbarui :
· Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
- Kedelai untuk membuat tahu, temped an kecap.
- Gandum sebagai bahan dasar terigu.
· Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
- Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
- Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
- Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
· Peralatan rumah tangga
berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain:
- Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
- Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
· Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
- Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
- Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
- Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
· Bahan bangunan
- Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
- Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
· Peralatan olah raga
- Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
- Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
· Tidak dapat diperbarui :
Minyak bumi, gas alam dan batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
· Barang tambang logam, seperti:
1). Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat
3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
· Barang tambang non logam
Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
2). Intan digunakan untuk perhiasan.
3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan
2.4 Sumber Daya Alam Yang Ada Di Indonesia
1. Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang keberadaanya sangat melimpah dan beragam, khususnya bagi wilayah Indonesia. Organisme ini mampu untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Maka dari itu, tumbuhan merupakan produsen atau merupakan penyusun dasar rantai makanan. Keberadaan organisme ini sangat penting dan eksploitasi besar-besaran terhadap tumbuhan akan berpengaruh terhadap kerusakan alam bahkan kepunahan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
· Untuk bahan makanan: Padi, jagung, gandum, tebu, dll
· Untuk bangunan: kayu jati, kayu mahoni
· Bahan bakar: kelapa sawit
2. Pertanian dan Perkebunan
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan. Pertanian lahan basah dan lahan kering dan perkebunan di Indonesia menghasilakan banyak komoditi ekspor diantaranya:
· Komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, palawija, pohon buah-buahan
· Komoditi perkebunannya seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi, dan tebu
3. Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan berupa hewan liar maupun yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatanya diantaranya sebagai:
· Pembantu pekerjaan berat manusia seperti kerbau yang digunakan untuk membajak. Kuda sebagai alat bantu transportasi, gajah sebagai salah satu alat bantu angkut di beberapa daerah
· Sebagai sumber pangan seperti sapi, ayam, kambing, perikanan laut dan darat
Selain itu diberlakukan pelestarian hewan untuk menjaga ekosistem darat dan ekosistem air, maka dibentuklah tempat-tempat yang bisa membantu melestarikan keberadaan hewan-hewan dan mencegah dari kepunahan.
4. Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama mahluk hidup dan bumi sendiri didominasi wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut dan samudra) dan hanya 3% yang merupakan wilayah air tanah
· Air digunakan untuk keperluan domestik seperti untuk memasak, minum, mencuci
· Bahan dasar industri makanan dan minuman
· Penambangan
· Aset pariwisata dan rekreasi
· Selain itu air juga digunakan sebagai sumber listrik (pembangkit listrik tenaga air)
5. Angin
Angin mampu menghasilkan energi dengan penggunaan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Beberapa fungsi angin adalah:
· Membantu penyerbukan tanaman
· Membantu uap air bergerak ke daratan dan menjadikannya hujan
Sumber energi listrik. Energi yang dihasilkan oleh angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil pada umumnya. Negara yang sudah memanfaatkan angin sebagai sumber utama energi listrik adalah Belanda
2.6 Landasan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3. Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
2.7 Karakteristik Ekologi
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
2.8 Keterbatasan Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Manusia sebagai pengguna sumber daya alam harus mengerti dan memahami bagaimana cara menggunakan sumber daya alam dengan bijak tetapi dalam kasus dilapangan masih banyak segelintir manusia yang sembarangan karena ketidaktahuan manusia akan hal tersebut oleh karena itu pemerintah atau pihak yang terkait perlu mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat bagaimana pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan batasan yang benar dalam pengambilan sumber daya alam tersebut agar dampak yang dihasilkan tidak merusak ekosistem supaya anak dan generasi penerus masih dapat menikmatinya.
2.9 Kesimpulan
Sumber daya alam akan menjadi lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar dan tetap memperhatikan nilai-nilai kelestarian sumber daya alam serta tanpa mengabaikan sifat kemanusiaan sebagai dampak dari sumber daya alam tersebut.
Sebuah kemungkinan besar jika memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam terutama di Indonesia, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan aspek kepentingan bersama sehingga hasil dari sumber daya alam tidak hanya di nikmati para penggarap asing namun diutamakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri .
Sumber daya alam merupakan kekayaan yang berada di bumi dan juga bisa bermanfaat bagi kebutuhan pokok manusia sehari-hari, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, contohnya beras, sayur-sayuran, buah-buahan, tekstil, BBM, Televisi, Hand phone, radio
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://yogandaruprahastowo.blogspot.com/2018/10/sumber-daya-alam.html
http://adiseptiyawan.blogspot.com/2015/10/makalah-sumber-daya-alam.html
https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/pemanfaatan-sumber-daya-alam
https://refiputrihandayani.wordpress.com/2017/03/30/landasan-kebijaksanaan-pengelolaan-sumber-daya-alam/
https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
https://niswiulfini.blogspot.com/2013/07/makalah-sumber-daya-alam.html
Komentar
Posting Komentar