Wawasan Nusantara
Disusun Oleh :
Nama:Aditya Bayu Pratama
NPM :10417162
:
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.
karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik. Makalah ini berjudul “Wawasan Nusantara”. Makalah ini disusun agar dapat bermanfaat
sebagai media sumber informasi dan pengetahuan.
Ucapan terima kasih kepada Dosen Pengasuh Mata
Kuliah, teman-teman dan semua pihak yang telah terlibat dan memberikan bantuan
dalam bentuk moril maupun materil dalam proses penyusunan makalah ini, sehingga
dapat selesai tepat pada waktunya.
Penyusun menyadari makalh ini masih jauh dari
kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat
dibutuhkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna serta bisa
digunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, April 2019
.
‘
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..................................................................................................................1
KATA PENGANTAR..........................................................................................................1
DAFTAR ISI..................................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................3
1.1
Latar Belakang........................................................................................................3
1.2
Rumusan Masalah...................................................................................................3
1.2 Tujuan Penulisan....................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................4
2.1 Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik........................4
2.1.1 Paham Kekuasaan dan
Teori Geopolitik............................................................4
2.1.2 Paham Kekuasaan dan
Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia............................6
2.2 Wawasan Nasional Indonesia........................................................................................7
2.2.1 Latar Belakang
Filosofi dari Wawasan Nusantara.............................................7
2.2.2 Implementasi Wawasan
Nusantara Dalam Kehidupan Nasional..........................8
2.3 Landasan Unsur Dasar dan Hakekat Nusantara...............................................................9
2.3.1 Landasan Wawasan
Nusantara........................................................................9
2.3.2 Hakekat Nusantara........................................................................................10
2.3.3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara....................................................................10
2.4 Asas Wawasan Nusantara,Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara,Era Baru Kapitalisme dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.........................................11
2.4.1 Asas dan Arah
Pandangan Wawasan Nusantara................................................11
2.4.2 Kedudukan Fungsi dan
Tujuan Wawasan Nusantara..........................................12
2.4.3 Tantangan
Implementasi dengan Adanya Era Baru Kapitalisme........................12
2.4.4 Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara..............................................13
BAB III
PENUTUP...........................................................................................................14
3.1 Simpulan dan Saran.....................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah ini dibuat untuk menambah pengetahuan mengenai
pendidikan kewarganegaraan sehingga dapat mengembangkan diri utuk melatih
mahasiswa/i agar dapat menyimpulkan apa yang dibaca melalui berbagai sumber
referensi tentang materi yang dibuat kemudian menuangkannya melalui tulisan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
2.
Bagaimana Wawasan Nusantara sebagai geologi Indonesia?
3.
Apa landasan Wawasan Nusantara?
4.
Apasaja unsur-unsur dasar wawasan nusantara?
5.
Bagaimana arah pandang wawasan nusantara?
6.
Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian wawasan nusantara
2.
Memahami wawasan nusantara sebagai geologi Indonesia
3.
Mengetahui landasan wawasan nusantara
4.
Mengetahui unsur-unsur dasar wawasan nusantara
5.
Memahami arah pandang wawasan nusantara
6.
Mengetahui dan mampu menjelaskan kedudukan, fungsi dan
tujuan wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari
kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari
kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua
unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
2.1.1 Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan
pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat
diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori
yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori
– teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
·
Paham Machiavelli
(Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu
oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil – dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas)
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
·
Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di
bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
·
Paham Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat
terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.
·
Paham Feuerbach
dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis
Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu
kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.
Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus
ekonomi ke tempat lain.
·
Paham Lenin (Abad
XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
·
Paham Lucian W.
Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan
politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional.
1) Perkembangan
Teori Geopolitik
Istilah
geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi
pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara
yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk
membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional menyusun
pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara
ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang
menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional
bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara,
dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2) Beberapa
Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat
para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh
Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya
dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang
berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak
wilayah bangsa yang “primitif”.
Pendapat
tersebut kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori
kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh
serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu
mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian
Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang
meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk
menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia
berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan
dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan
hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup
yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa
region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
2.1.2 PAHAM KEKUASAAN &
GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
1.
Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih
– benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik
Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari
asasarchipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di negara – negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
2.2 Wawasan Nusantara Indonesia
Wawasan Nusantara adalah pandangan geopolitik
bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai suatu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup
politik, ekonomi sosial-budaya dan pertahanan keamanan.
2.2.1 Latar belakang
Filosofis Wawasan Nusantara
a. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut.
Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
•Sila
1 (Ketuhanan yang Maha Esa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
menghormati kebebasan beragama
•Sila
2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan
wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
•Sila
3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
•Sila
4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
•Sila
5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara
merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
b. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan
Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk
secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang
didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi
pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi
kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih
mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar
laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam
Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis
Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan
kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara
kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang
Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta
km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan.
Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara
kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri
dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui
undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal
16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi
hokum positif sejak 16 November 1994.
c. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah
segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak
hanya bekerja dengan kekuatan budinya,
melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih
lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).
d. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia
merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa
Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan
bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
2.2.2 Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsadan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok.
Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai
yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap
strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku ,
paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan
identitas atau jati diri bangsa Indonesia.Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
a. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran
Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian
wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjaminkesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta
upaya untuk mewujudkan ketertibandan perdamaian dunia.
b. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan
Nasional
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertibandunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya
yang dibangun sebagai penjelmaankedaulatan rakyat.
2.3 LANDASAN,UNSUR-UNSUR
DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
2.3.1 Landasan Wawasan
Nusantara
Jika dilihat dari stratifiskasinya maka landasan wawasan nusantara terbagi
menjadi 5 yaitu :
·
Landasan Idiil
Pancasila sebagai
faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil
darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan
dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta
mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan
nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·
Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan
landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·
Landasan Visional.
Landasan visional atau
tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
·
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional,
yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
·
Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi
landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2.3.2 Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional.
2.3.3 Unsur Dasar
Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan
hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang
terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas
jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.4 Asas Wawasan
Nusantara,Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara,Era Baru Kapitalisme
dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
2.4.1 Asas Wawasan
Nusantara dan Pandangan Wawasan Nusantara
1.Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
a)
Kepentingan yang sama
b)
Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan
adil.
c)
Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan
bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
kebenaran itu pahit.
d)
Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi
dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
e)
Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang
didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
f)
Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi
terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama
dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah Pandang Wawasan Nusantara
a)
Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek
sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka
dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
b)
Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati.
Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya,
bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua
aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan
keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada
Pembukaan UUD 1945.
2.4.2 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
2.4.3 Tantangan Implementasi
dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Kapitalisme di era baru mencakup dengan aspek
kehidupan dalam masyarakat secara individu atau secara sosialis. kehidupan
manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
semuanya sedang mengalami suatu proses perubahan. Yang mendorong terjadinya
proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal
yang wajar dan alamiah. Wawasan Nusantara sarat akan nilai-nilai budaya bangsa
yang dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Pada era baru kapitalisme wawasan bangsa indonesia
harus tetap berdiri kokoh terhadap gangguan yang menerpa dari nilai-nilai
global, gangguan tersebut merupakan tantangan implementasi wawasan nusantara
yaitu :
a) Negara harus memberdayakan masyarakat dalam
artian memberikan peranan daam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan
masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah yang tertinggal.
b) Perkembangan IPTEK dapat mempengaruhi pola
sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
2.4.4 Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk :
1.
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban
warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga
sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita –
cita dan tujuan nasional.
3.
konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara pandang.
4.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia
agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan
dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki
berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan
adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun
tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai
konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara
sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya
bangsa.
Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami
konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap
mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah
dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk
mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
https://virgiantputrisavira.wordpress.com/2014/04/13/wawasan-nusantara-latar-belakang-filosofis-pengertian-dan-implementasi-dalam-kehidupan-sehari-hari/
https://blackholes777revelations.wordpress.com/2015/05/03/1-latar-belakang-filosofi-wawasan-nusantara/
https://ginaamuthia.wordpress.com/2013/04/09/wawasan-nasional-indonesia-latar-belakang-filosofis-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional-serta-pengertian-wawasan-nusantara/
Komentar
Posting Komentar