Wawasan Nusantara




Disusun Oleh :
Nama:Aditya Bayu Pratama
NPM :10417162
:

























KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini berjudul “Wawasan Nusantara”. Makalah ini disusun agar dapat bermanfaat sebagai media sumber informasi dan pengetahuan.
Ucapan terima kasih kepada Dosen Pengasuh Mata Kuliah, teman-teman dan semua pihak yang telah terlibat dan memberikan bantuan dalam bentuk moril maupun materil dalam proses penyusunan makalah ini, sehingga dapat selesai tepat pada waktunya.
Penyusun menyadari makalh ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat dibutuhkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna serta bisa digunakan sebagaimana mestinya.




Bekasi, April 2019
.




















DAFTAR ISI 
HALAMAN JUDUL..................................................................................................................1
KATA PENGANTAR..........................................................................................................1
DAFTAR ISI..................................................................................................................2
BAB I  PENDAHULUAN..................................................................................................3
1.1   Latar Belakang........................................................................................................3
1.2    Rumusan Masalah...................................................................................................3
1.2  Tujuan Penulisan....................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................4
2.1 Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik........................4
            2.1.1 Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik............................................................4
            2.1.2 Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia............................6
2.2 Wawasan Nasional Indonesia........................................................................................7
            2.2.1 Latar Belakang Filosofi dari Wawasan Nusantara.............................................7
            2.2.2 Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional..........................8
2.3 Landasan Unsur Dasar dan Hakekat Nusantara...............................................................9
            2.3.1 Landasan Wawasan Nusantara........................................................................9
            2.3.2 Hakekat Nusantara........................................................................................10
            2.3.3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara....................................................................10
2.4 Asas Wawasan Nusantara,Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara,Era Baru Kapitalisme dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara.........................................11
            2.4.1 Asas dan Arah Pandangan Wawasan Nusantara................................................11
            2.4.2 Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara..........................................12
            2.4.3 Tantangan Implementasi dengan Adanya Era Baru Kapitalisme........................12
            2.4.4 Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara..............................................13
BAB III PENUTUP...........................................................................................................14
3.1 Simpulan dan Saran.....................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................15











BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Makalah ini dibuat untuk menambah pengetahuan mengenai pendidikan kewarganegaraan sehingga dapat mengembangkan diri utuk melatih mahasiswa/i agar dapat menyimpulkan apa yang dibaca melalui berbagai sumber referensi tentang materi yang dibuat kemudian menuangkannya melalui tulisan.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
2.      Bagaimana Wawasan Nusantara sebagai geologi Indonesia?
3.      Apa landasan Wawasan Nusantara?
4.      Apasaja unsur-unsur dasar wawasan nusantara?
5.      Bagaimana arah pandang wawasan nusantara?
6.      Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian wawasan nusantara
2.      Memahami wawasan nusantara sebagai geologi Indonesia
3.      Mengetahui landasan wawasan nusantara
4.      Mengetahui unsur-unsur dasar wawasan nusantara
5.      Memahami arah pandang wawasan nusantara
6.      Mengetahui dan mampu menjelaskan kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara











BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
2.1.1 Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
·         Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil – dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
·         Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli.  Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.  Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional.  Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
·         Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.  Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.  Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.  Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
·         Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain.  Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.  Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
·         Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.  Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.  Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
·         Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.  Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
1)    Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2)    Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”.
Pendapat tersebut kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
2.1.2 PAHAM KEKUASAAN & GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.”  Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2.      Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara – negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.




2.2 Wawasan Nusantara Indonesia
Wawasan Nusantara adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai suatu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup politik, ekonomi sosial-budaya dan pertahanan keamanan.

2.2.1 Latar belakang Filosofis Wawasan Nusantara
a.     Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
•Sila 1 (Ketuhanan yang Maha Esa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
•Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
•Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
•Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
•Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

b.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan  RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
c.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).      
d.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

2.2.2 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsadan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
a.     Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjaminkesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertibandan perdamaian dunia.
b.      Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertibandunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaankedaulatan rakyat.
2.3 LANDASAN,UNSUR-UNSUR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
2.3.1 Landasan Wawasan Nusantara
Jika dilihat dari stratifiskasinya maka landasan wawasan nusantara terbagi menjadi 5 yaitu :
·        Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·        Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·        Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia


·        Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
·        Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2.3.2 Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
2.3.3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional  persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.4 Asas Wawasan Nusantara,Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara,Era Baru Kapitalisme dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

2.4.1 Asas Wawasan Nusantara dan Pandangan Wawasan Nusantara
1.Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
a)      Kepentingan yang sama
b)      Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
c)      Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
d)      Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e)      Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
f)        Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah Pandang Wawasan Nusantara
a)      Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
b)      Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.


2.4.2 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
2.4.3 Tantangan Implementasi dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Kapitalisme di era baru mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat secara individu atau secara sosialis. kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami suatu proses perubahan. Yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Wawasan Nusantara sarat akan nilai-nilai budaya bangsa yang dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Pada era baru kapitalisme wawasan bangsa indonesia harus tetap berdiri kokoh terhadap gangguan yang menerpa dari nilai-nilai global, gangguan tersebut merupakan tantangan implementasi wawasan nusantara yaitu :
a)    Negara harus memberdayakan masyarakat dalam artian memberikan peranan daam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah yang tertinggal.
b)   Perkembangan IPTEK dapat mempengaruhi pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.

2.4.4 Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :

1.      Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.      Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita     dan tujuan nasional.
3.      konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
4.      Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.








BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.













DAFTAR PUSTAKA
https://virgiantputrisavira.wordpress.com/2014/04/13/wawasan-nusantara-latar-belakang-filosofis-pengertian-dan-implementasi-dalam-kehidupan-sehari-hari/
https://blackholes777revelations.wordpress.com/2015/05/03/1-latar-belakang-filosofi-wawasan-nusantara/
https://ginaamuthia.wordpress.com/2013/04/09/wawasan-nasional-indonesia-latar-belakang-filosofis-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional-serta-pengertian-wawasan-nusantara/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGENALAN INVESTASI PROYEK TEKNIK SIPIL

Pengenalan Ekonomi Teknik

INFLASI DAN PERUBAHAN HARGA, MENGHADAPI KETIDAKPASTIAN, ANALISIS PENGGANTIAN